Dua Minggu menjadi DPO, pelaku KDRT akhirnya menyerahkan diri

Dua Minggu menjadi DPO, pelaku KDRT akhirnya menyerahkan diri


Kaur, Bengkulu - Akhirnya papa muda dari Desa Talang Tais Kecamatan Kelam Tengah berinisial AP (22). menyerahkan diri ke Mapolres Kaur. Pada Senin (23/3) malam, setelah dua minggu sebelumnya dijadikan DPO atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, jika AP (22) menyerahkan diri ke polisi atas kasus dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban yang juga istrinya sendiri  SM (21) warga desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap Kaur, mengalami luka patah tangan yang membuat korban akhirnya melaporkan ke polisi.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman membenarkan jika terduga pelaku KDRT telah menyerahkan diri ke polisi.


"Terduga pelaku KDRT, AP menyerahkan diri ke polisi dan langsung kami periksa, AP ini sudah kita tetapkan sebagai DPO sejak dua minggu lalu," terang Ahmad Khairuman, Selasa (24/3/2020).

Komentar